"Yang paling tinggi nilainya dari kota Surabaya dan kota Balikpapan serta Kabupaten Ciamis. Tiga kota ini memiliki nilai tinggi namun belum sampai mencapai predikat Adipura. Mudah-mudahan tahun depan bisa. Ini dikawal terus penilaiannya," kata Hanif.
Untuk meraih penghargaan tersebut, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah parameter penting yang kini menjadi tolok ukur utama.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Apel dan Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Tiga indikator utama meliputi kesiapan instrumen dan pendanaan pengelolaan sampah, ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur, serta hasil nyata berupa kota yang bersih secara menyeluruh.
"Kita menilai adipura tidak lagi figuratif. Hanya on the spot. Enggak. Kita langsung melihat langsung di lapangan apakah sudah ada pilahnya. Ada pengelola sampah di lapangan dan seterusnya," tutur Hanif.
Selain aspek teknis, pemerintah juga menyoroti pentingnya perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah sebagai faktor penentu keberhasilan.
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Daycare Tanpa Izin di Jogja Diduga Aniaya Anak
Hanif menilai selama ini masyarakat dan pemerintah daerah cenderung memilih cara instan dalam menangani sampah tanpa memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang.
"Masalah kedua bahwa budaya ini belum terbangun, budaya masyarakat. Karena selama hampir 10 tahun selalu mencari biaya murah padahal risiko lingkungannya cukup besar. Jadi hanya ditaruh, merasa masyarakat sudah bayar retribusi, dan dia enggak mau pilah, kemudian pemerintah daerah juga enggak ngurusin, diambil saja, diangkut pakai truk, ditimbun ke TPA," tuturnya.
Pada 2026, pemerintah pusat berencana memperketat kebijakan pengelolaan sampah sebagai upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat.