WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Melansir CNBC Indonesia, penunjukan tersebut menandai pergantian kepemimpinan komite dari Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjabat posisi serupa pada era Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Hingga Awal Oktober 2023, Pemerintah Selesaikan 170 PSN Senilai Rp1.299,41 Triliun
Penetapan AHY sebagai Ketua Komite KCJB tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Dalam beleid terbaru itu, pemerintah menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
Baca Juga:
Kebutuhan Listrik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PLN Pastikan Aman
Berdasarkan Pasal 3A, AHY yang saat ini menjabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai wakil ketua.
Komite tersebut juga beranggotakan sejumlah menteri dan pejabat strategis, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.
Tak hanya mengganti susunan pengurus, pemerintah juga memperbarui tugas dan kewenangan komite dalam mengawal proyek kereta cepat tersebut.