Menurut Huda, perjuangan reformasi telah membawa Indonesia menuju era demokrasi di mana setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.
Ketika menyuarakan aspirasi, kata dia, setiap orang juga seharusnya tidak mendapatkan intimidasi ataupun stigma.
Baca Juga:
Komisioner KPU RI Tegur Kuasa Hukum Karena Kesalahan Penulisan di Petitum Keterangan
"Apakah salah jika ada rakyat Indonesia yang menyuarakan keinginan hatinya untuk Pak Jokowi bisa lanjut satu periode lagi?" kata dia.
Huda menyebut konstitusi tidak melarang aspirasi semacam ini.
Akan tetapi, ia mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang justru melarang aspirasi ini, bahkan sampai membuat stigma teroris konstitusi.
Baca Juga:
Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan Washington terhadap Perang Israel di Gaza
Huda pun menilai stigma seperti ini sudah mirip dengan gaya Orde Baru.
"Bisa dikatakan, mereka-mereka yang membuat stigma dan membungkam aspirasi tiga periode ini adalah pengikut Orba yang bertopeng pejuang demokrasi," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi.