WahanaNews.co |
Siang hari ini, Jumat (13/8), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar
Rapat Pemegang Saham Umum (RUPS) Tahunan pada Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Erick Thohir Rombak Komisaris PLN, ALPERKLINAS Harapkan Pelayanan Terbaik untuk Konsumen Listrik
Sebanyak tujuh mata acara akan dibahas. Salah satunya
perubahan pengurus perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Infonesia
(BEI) yang dipublikasikan 22 Juli lalu disebutkan, sesuai ketentuan anggaran
dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan
Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111, mata acara perubahan pengurus Perseroan wajib
diputuskan dalam RUPS.
Sementara mata acara lainnya yang juga akan dibahas adalah
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Penetapan tantiem
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan Remunerasi
(Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021.
Baca Juga:
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
Selanjutnya, RUPS Tahunan yang berlangsung di Ruang
Auditorium, Gedung Manajemen, Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara
Internasional Soekarno-Hatta tersebut juga bakal membahas Penunjukan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2021.
Kemudian, membahas persetujuan Perpanjangan Pemberian
wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian
jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib
Konversi yang diterbitkan pada 2021, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan termasuk menentukan waktu, cara, dan jumlah peningkatan modal
Perseroan.
Lebih jauh RUPS Tahunan juga akan membicarakan Pengukuhan
Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia. T erakhir, membahas
persetujuan pemberian jaminan aset Perseroan dengan nilai lebih dari 50%
kekayaan bersih Perseroan.
Namun, penyelenggaran RUPS Tahunan ini sedikit berbeda
seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 4 sejak 9 Agustus hingga 16 Agustus 2021. "Memperhatikan
Panggilan RUPS Tahunan PT Garuda Indonesia Tbk, perseroan menetapkan jumlah
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang dapat menghadiri RUPST secara
langsung/fisik, maksimal sebanyak 30 orang," tulis manajemen dikutip Kamis
(12/8).
Bukan hanya itu, para peserta RUPS dan undangan yang hadir
secara langsung/fisik juga wajib membawa dan menunjukkan dokumen tes swab
antigen yang pemeriksaannya dilakukan pada hari yang sama dengan
penyelenggaraan RUPS Tahunan dengan hasil negatif Covid-19.
Sebulumnya Peter Gontha menyatakan akan berhenti dari
jabatannya sebagai komisaris Garuda. Hal itu terungkap dalam akun Instagam
pribadinya.
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. Llima
anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang tengah tanggal 14
Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama
ini," demikian disampaikan Gontha. [dhn]