WahanaNews.co | Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dituding terlibat
kasus korupsi aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Bagaimana tudingan ini muncul?
Baca Juga:
Mensos Ungkap Nilai Nominal Bantuan Tunai Korban Bencana Sumatera: Rp8 Juta/Keluarga
Kabar tersebut menjadi buah bibir
berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo
edisi 21-27 Desember 2020.
Dalam laporan tersebut, salah satu staf di Kemensos, selaku
narasumber yang tidak disebutkan namanya, menyebut, pengadaan goodie bag
bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah.
Kata "Pak Lurah" di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Tahun Depan Mensos Siapkan Menu MBG Rp15 Ribu untuk Lansia dan Disabilitas
Jadi, tudingan ini bermula dari kabar
Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.
Diberitakan,
Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan program jaring pengaman sosial, salah
satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan sembako, diharapkan pemerintah bisa ikut mengurangi beban ekonomi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).