“Kalau memang diperlukan, saya bisa berkantor di Kebon Sirih Jakarta, di IKN, di Klaten, atau bahkan di Papua. Yang penting itu hadir langsung di lapangan, mendengar masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik publik soal keberadaan kantor Wakil Presiden di Papua.
Baca Juga:
Sapi Limousin Seberat 1,1 Ton Disalurkan Wapres Gibran Salurkan ke Istiqlal
Sebelumnya, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra sempat menyampaikan bahwa Wapres mungkin akan memiliki kantor di Papua.
Namun belakangan, Yusril meluruskan bahwa yang dimaksud adalah kantor untuk Sekretariat Badan Khusus Otsus Papua, bukan untuk Wapres secara permanen.
Dengan menegaskan kesiapannya berkantor di mana pun, Gibran tampak berupaya meredam spekulasi sekaligus menunjukkan sikap terbuka dan adaptif.
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan aspirasi warga Papua bisa terserap dan ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dibicarakan di ruang formal.
Walaupun hingga kini belum ada kepastian hukum melalui Keppres, respons fleksibel dari Wapres membuka ruang bagi reformasi gaya kerja pemerintahan pusat, yang lebih dekat dengan rakyat dan lebih cepat merespons kebutuhan daerah, terutama di kawasan timur Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.