WAHANANEWS.CO - Penggerebekan gudang penyimpanan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di Gresik, Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar yang diklaim mampu menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi negara hingga Rp4,58 triliun.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghindarkan negara dari kerugian ekonomi yang sangat besar pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Tersangka Narkoba di Maros Dibebaskan dengan Imbalan Rp75 Juta Dibantah Polisi
"Kita berhasil menyelamatkan lebih dari 10,1 juta anak bangsa dari kehancuran serta mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai 4,58 triliun," ujar Suyudi.
Ia menjelaskan sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia dengan sasaran utama kota-kota besar.
"Untuk distribusi barang bukti yang kita rilis sebanyak 3,3 ton itu akan didistribusikan di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar, Bali, Jawa Timur, Jakarta, Semarang, dan Sumatera Selatan dan kota-kota besar lainnya seperti Balikpapan," sambungnya.
Baca Juga:
Bobby Nasution Semprot Pegawai BUMD Diduga Sakau di Acara Resmi
Dalam operasi tersebut, BNN turut menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Para tersangka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran narkotika itu diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar yurisdiksi Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam 500 koper serta puluhan kardus lateks.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]