WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar membeberkan kontribusi transmigrasi selama ini dalam
membangun negeri, Kamis (01/07/2021).
Menurut Halim Iskandar, transmigrasi telah memberikan
kontribusi yang besar terhadap pembangunan negeri sejak pertama kali dilakukan
proses pemindahan penduduk, tepatnya pada 12 Desember 1950 di era pemerintahan
presiden Soekarno.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
"Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 KK dengan
total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau," kata
Halim Iskandar saat Kuliah Online bertajuk "Kontribusi Transmigrasi
Membangun Negeri," ujarnya.
Halim Iskandar menjelaskan, istilah transmigrasi dicetuskan
pertama kali oleh Bung Karno pada tahun 1972. Kemudian ditindaklanjuti oleh
Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta
pada 3 Pebruari 1964.
"Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi
adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh
jangkauan para founding fathers kita saat itu," jelas Gus Halim, sapaan
akrabnya.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Gus Halim melanjutkan, sejarah telah membuktikan bahwa
transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan
negeri khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa, dan hingga saat ini.
Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami
perubahan regulasi menyesuaikan perkembangannya. Mulanya, pada 1950 hingga 2009
transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau
lain yang penduduknya masih sangat jarang.
Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini,
paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai
pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.
"Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan
kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada," kata
Gus Halim.
Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap
maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang
berubah total. Misalnya jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk
hamparan, kedepan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.
"Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan
satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru" pungkas
Gus Halim. [jef]