WahanaNews.co | Habib Rizieq Shihab akan menjalani Lebaran 2022 di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq tengah ditahan dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berkekuatan hukum tetap alias incraht dengan pidana penjara empat tahun.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan menjadi imam salat Idul Fitri di masjid rutan pada Senin, 2 Mei 2022.
"Salat Id di mana, insya Allah, beliau mengimami dan isi tausiyah. Insya Allah, seperti yang sudah-sudah, jika tidak ada halangan, biasanya habib akan mengimami salat jemaah, termasuk Id," ujar Aziz Yanuar saat dimintai konfirmasi, Minggu, 1 Mei 2022.
Setelah salat Id, kata Aziz, Rizieq akan melanjutkan kegiatannya dengan halalbihalal. Selain itu, mereka juga akan makan bersama. Keluarga Rizieq dijadwalkan datang ke Rutan untuk melakukan kunjungan saat Lebaran.
Baca Juga:
Guru di Depok Dinonaktifkan Buntut Cuitannya Terkait Rizieq Shihab di Medsos, Berujung Minta Maaf
Namun, hal itu masih menunggu konfirmasi dari otoritas Rutan karena berkaitan protokol saat kunjungan Lebaran. Perihal waktunya nanti disesuaikan dengan keadaan dan aturan," ujarnya.[rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.