"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," terangnya.
Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga:
“Teror” bagi Rakyat Melayu Rempang, Dikosongkan, Digeser, dan Digusur
"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ragu lagi," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama itu diperkirakan dalam sekali membangun, hanya membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 bulan.
Namun, pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.
Baca Juga:
Membantu di Dapur Umum Warga Rempang, Polisi Periksa Istri Wawalkot Batam
"Contoh kayak sekarang di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2000 sampai 3000 rumah itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengadakan rapat teknis di Batam. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H Muhammad Rudi (HMR).
Rapat teknis ini merupakan bagian dari instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mengatasi permasalahan di Pulau Rempang.