WahanaNews.co | Instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, untuk memerangi mafia tanah, dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama dengan kantor pertanahan, terus berupaya mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Hal ini terungkap dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Undang Undang Pokok Agraria, Senin (26/9/2022), di Halaman Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk didaulat menjadi inspektur upacara pada hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ini, yang juga diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional itu.
"Kami mendukung Kantor Pertanahan Banyuwangi dalam memerangi mafia tanah," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Dia mengaku, mengutip arahan Menteri ATR/Kepala BPN, pihaknya siap bersama-sama jajaran Kantor ATR/BPN Banyuwangi memerangi mafia tanah, mendaftarkan seluruh tanah masyarakat, serta mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.
Dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap kinerja Kantor Pertahan Kabupaten Banyuwangi bakal terus dilakukan.
Sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.