WahanaNews.co | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto, akan mendatangi Bareskrim Polri hari ini.
Pertemuan itu akan membahas terkait perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga:
LPSK Tanggapi Kemungkinan Bripka RR Ajukan Justice Collaborator
"Saya sudah koordinasi dengan Mabes, nah hari ini tadi penuh mereka itu semua sibuk konferensi pers autopsi ulang dari Brigadir J. Saya menunggu besok siapa yang akan bisa menemui, kemungkinan adalah Direktur Tindak Pidana Umum Pak Andi Rian. Jadi kami sedang menunggu jamnya," kata Kak Seto kepada wartawan, Senin (22/8/2022) malam.
Dia mengatakan LPAI mendesak Polri agar memberi perhatian terhadap kondisi anak-anak tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dengan temen-temen LPAI karena saya yang udah membuat surat menyampaikan ini, bahwa mohon perhatian dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan terhadap salah satu warganya lah dalam hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Brigadir J, Petrus: Kapolri Tegas dan Ikuti Kehendak Publik
Dia mengatakan dirinya akan meminta izin kepada Polri agar bisa bertemu langsung dengan anak-anak Sambo dan Putri.
Dia menyebut LPAI ingin memastikan kondisi anak-anak tersebut usai penetapan orang tuanya sebagai tersangka dalam kasus Brigadir Yosua.
"Makanya justru saya akan sampaikan ini dalam pertemuan apakah juga diizinkan saya langsung bertemu dengan anak-anaknya gitu, jadi dari sumber yang betul-betul bisa dipercaya anak-anak itu bagaiamana perasaan mereka. Bagaimana kondisinya dan sebagainya," tuturnya.