Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy dan Putri.
Baca Juga:
Mabes Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto dilansir Antara, Senin (22/8/2022).
LPAI, kata Kak Seto,akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan tersebut. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga:
Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis.
Dia juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," imbuhnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.