WahanaNews.co | Komisi II menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 mulai hari ini (14/2). Fit and proper test ini akan berlangsung 14-16 Februari 2022.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjamin fit and proper test akan dilakukan secara terbuka dan independen.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU- Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat normatif," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (14/2).
Guspardi mengatakan, fit and proper test ini akan menyaring dan mendapatkan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 terbaik dan berkualitas.
"Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata politikus PAN ini.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Komisi II telah melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima masukan masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu sebelum dilakukan fit and proper test.
Menjelang fit and proper test, Komisi II menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam RDPU pada Kamis (10/2) lalu.
Dalam fit and proper test, masing-masing calon diberikan waktu paling lama satu jam untuk menyampaikan visi dan misi, termasuk memberikan tanggapan pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.