WahanaNews.co, Jakarta - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).
Pendaftar diminta untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN BKN 2023 atau laman instansi yang dilamar.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 2 Instansi Ini Beri Peluang Emas hingga September
Kemudian, peserta akan mengetahui apakah mereka berhasil lulus seleksi administrasi CPNS 2023 atau tidak.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus, mereka akan segera dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi tersebut.
Baca Juga:
Sederet Instansi Favorit dan Paling Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2024
Para peserta CPNS juga diwajibkan untuk mencetak ulang kartu pendaftaran meskipun mereka sudah melakukannya sebelum perpanjangan waktu. Hal ini karena terdapat berbagai versi kartu pendaftaran yang berbeda.
Kartu pendaftaran ini merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh setiap peserta sebagai bukti keikutsertaan mereka dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023. Kartu ini berisi informasi seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan jabatan yang dilamar.
"Seluruh pelamar diminta mencetak kartu pendaftarannya kembali meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," jelas BKN melalui laman Instagram @bkngoidofficial.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dapat diakses melalui tautan sscasn.bkn.go.id dengan masuk ke akun pribadi masing-masing.
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti perkembangan selama proses seleksi CPNS 2023 di situs web instansi terkait.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): casn.kemenkumham.go.id/
Kejaksaan RI: biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Agama (Kemenag): casn.kemenag.go.id/
Mahkamah Agung (MA): www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Dewan Perwakilan Rakyat: www.dpr.go.id/cpns
Badan Intelijen Negara: www.bin.go.id/Karir
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): casn.kemdikbud.go.id/
Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): casn.kemkes.go.id/
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id/
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
8. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Masuk dengan NIK dan password yang sudah terdaftar
3. Tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran, hingga kartu pendaftaran CPNS yang sudah diunduh muncul, dan bisa dicetak oleh peserta.
4. Jika hasil cetak kartu pendaftaran CASN ternyata tidak sesuai dengan isian, peserta bisa melakukan clear history atau membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookis, lalu refresh browser.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]