Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan, Pemkot Semarang telah mengirimkan tim ke Jakarta untuk meminta bukti berupa fotokopi Surat Keputusan (SK) Presiden RI atas telah dilantiknya Hendrar Prihadi menjadi Kepala LKPP RI.
“Lewat fotokopi SK tersebut, Pemkot Semarang akan mempersiapkan segala administrasi yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan pengisian pengganti Hendrar Prihadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang,” ujar Iswar.
Baca Juga:
Cawagub Jateng Hendi Resmikan Posko Pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub 2024
Sekda menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat LKPP RI soal fotokopi SK Kepala LKPP bisa diserahkan dan selanjutnya akan diproses di tingkat Provinsi.
“Sebab, kursi pemerintahan tidak boleh kosong. Jadi, hari ini tim yang kami tugaskan ke Jakarta agar segera mendapatkan fotokopi SK tersebut untuk kita dan akan diproses di Provinsi. Dan ini kita lakukan secepat mungkin,” kata Iswar, Senin (10/10/2022) siang.
Iswar melanjutkan, Wakil Wali Kota Semarang, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang.
Baca Juga:
Pemkab Hulu Sungai Utara Raih Kalimantan Selatan Government Procurement Award 2024
Ita akan menjabat Plt agar roda pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan target dan harapan yang ada.
“Sesuai perundang-undangan, langkah selanjutnya adalah setelah beliau [Hendrar Prihadi] dilantik sebagai Kepala LKPP, tentu Pemerintah Provinsi akan segera menunjuk Plt Wali Kota Semarang, dan menurut aturan adalah Ibu Wakil Wali Kota,” tutur Iswar. [gun]