WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik langkah Kemenkes
menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk 11 obat yang sering digunakan
untuk penyembuhan Covid-19.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus
Abadi, menganggap kebijakan tersebut bisa melindungi konsumen.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
Penetapan tersebut sesuai Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor HK/.01.07/Menkes/4828/2021 tentang Harga Eceran
Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang
ditandatangani pada Jumat (3/7/2021).
"Apa yang dilakukan Kemenkes
sudah benar dan seharusnya dilakukan untuk melindungi konsumen. Agar konsumen
tidak dieksploitasi oknum-oknum nakal dan para pecundang yang merusak harga dan
pasokan pasar," kata Tulus, saat dihubungi wartawan, Senin (5/7/2021).
Namun, Tulus mengharapkan Kemenkes
benar-benar ikut mengawasi HET obat Covid-19 yang ditetapkan.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Artinya, orang yang melanggar
ketetapan tersebut harus disanksi secara tegas.
"Saya minta agar Kemenkes tidak
hanya membuat HET saja, tapi juga harus mampu memberikan sanksi keras dan tegas
bagi yang melanggarnya. Sehingga HET bukan hanya menjadi macan kertas saja. Dan
gagal melindungi konsumen," ujar Tulus.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, tujuan
dari aturan ini supaya harga 11 obat Covid-19 terkontrol.
Sehingga, harga obat tidak dijual
seenaknya saja oleh produsen maupun distributor obat.
Budi berharap, produsen
dan distributor menjual 11 obat tersebut sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan.
Berikut Rincian Harga Eceran Tertinggi
11 Obat yang Diatur Kemenkes:
1. Favipiravir 200 mg Rp 22.500 per
tablet
2. Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
per vial
3. Oseltamivir 75 mg Rp 26.000 per kapsul
4. lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50
ml Rp 3.262.300 per vial
5. lntravenous Immunoglobulin 10 persen
25 ml infus Rp 3.965.000 per vial
6. lntravenous Immunoglobulin 10 persen
50 ml Infus Rp 6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet
8. Tocilizrrmab 400 mg 20 ml infus Rp
5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg atau 4
ml infus Rp 1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg Rp 1.700 per
tablet
11. Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400
per vial. [qnt]