Pada saat itu memang bertepatan saat sedang membicarakan dasar negara di dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Istilah Pancasila secara historis politis bermula saat Ir Soekarno membahas rancangan dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI I yang digelar pada 1 Juni 1945.
Baca Juga:
Muhammad Yasir Dukung Semangat Kebersamaan Masyarakat Paal Lima di HUT Kemerdekaan RI ke-80
Pada saat sidang, Ir Soekarno membacakan pidatonya dengan lisan mengenai calon dasar negara Indonesia yang nantinya akan digunakan.
Dengan secara eksplisit, Soekarno menjadi orang yang merumuskan dasar negara sebagai jawaban dari pertanyaan Ketua BPUPKI pada saat itu, yakni dr Radjiman Widyodiningrat.
Pidatonya itu pun merujuk pada ketua BPUPKI yang dikutip dari sumber lain dan berbunyi seperti berikut:
Baca Juga:
BPIP–ANRI Perkuat Pendidikan Nilai Pancasila Lewat Arsip dan Publikasi Sejarah
“Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada kepada sidang Dokoritzu Zyunbai Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta ialah, dalam bahasa belanda Philosofiche gronslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan…………..” (Sekretariat Negara RI, 1995).
Setelah hal tentang merdeka disampaikan, Ir Soekarno melanjutkannya lagi sebagai berikut:
“Saya mengerti apakah yang paduka tuan ketua minta, minta Philosofiche gronsdlag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk paduka tuan ketua yang mulia meminta sesuatu Weltanschauung, diatas mana kita mendirikan Negara Indonesia.” (Sekretariat Negara RI, 1995).