WahanaNews.co | Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Polri segera menuntaskan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pramono berkata Jokowi sudah berkali-kali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, Jokowi tak ingin citra Polri rusak karena proses hukum berlarut.
Baca Juga:
Tak Hanya Salurkan KJP Plus 2025, Pramono Anung Bikin Siswa Bisa Masuk TMII Gratis
"Arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Jokowi, kata Pramono, sejak awal menekankan pada keterbukaan penanganan kasus Brigadir J. Menurutnya, Korps Bhayangkara diminta membuka semua temuan mengenai kasus kematian Brigadir J ke publik.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya," ucap Pramono menirukan perintah Jokowi.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Tunjuk 15 Orang Staf Khusus
Sebelumnya, Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap kasus kematian Brigadir J. Jokowi memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret mantan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Polri pun membentuk Tim Khusus dan Inspektorat Khusus untuk mengusut kasus tersebut. Kepolisian telah mengumumkan dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memutasi sejumlah perwira yang dianggap melanggar etik dalam penanganan awal kasus kematian Brigadir J, termasuk Sambo.