WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resminya menginformasikan adanya berita hoax terkait beredarnya surat pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.
“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer,” tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
"Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” tambah akun Instagram resmi BKN.
Dalam surat yang diunggah, disebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.
Hal ini dilakukan untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.
Baca Juga:
41 Security Pemprov Sulbar Terancam Dirumahkan akibat Regulasi Baru dari BKN
“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” tulis surat tersebut. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.