WahanaNews.co | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Ia mengklaim Irjen Teddy sudah memintanya sebagai pengacara sejak awal kasus ini bergulir. Namun, saat itu ia masih disibukkan oleh pelbagai aktivitas dan belum bisa merespons.
Baca Juga:
Dipersidangan AKBP Dody Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa: Dapat Apesnya Saja!
"Iya (jadi pengacara Irjen Teddy). Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, sekaligus perayaan ulang tahun saya di Bali. Jadi, waktu itu saya belum berani jawab. Setelah selesai, baru saya bilang, iya. Ya sudah," ujar Hotman kepada wartawan, Minggu (23/10/22).
Hotman mengklaim semua pihak yang terbelit kasus-kasus besar kerap memintanya menjadi pengacara. Termasuk kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Hotman mengatakan pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu kasus yang menimpa Irjen Teddy untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga:
Segera, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Akan Disidang Awal Februari 2023
"Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu," terang dia.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.