Selain perpres tersebut, Jokowi mengatakan ada rancangan perpres soal tanggung jawab perusahaan platform digital. Jokowi ingin segera ada pertemuan untuk membahas rancangan perpres ini.
"Tapi ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai soal perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut dalam beberapa pembahasan tentang ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Peringati HPN 2023, PLN UP3 Sukabumi Kunjungi Pelanggan Industri
Jokowi mengatakan bahwa pada akhirnya sumber daya keuangan media konvensional akan terus berkurang. Hal inilah yang akan menyulitkan media dalam negeri.
"Sumber daya keuangan media konvensional akan berkurang terus. Larinya pasti ke sana. Dan sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam belanja iklan telah menyulitkan media dalam negeri kita," katanya.
Sejarah Hari Pers Nasional
Baca Juga:
Peringati HPN 2023, Manajemen PLN UID S2JB Berkunjung ke Pelanggan
Sejarah penetapan Hari Pers Nasional pada 9 Februari tidak dapat terlepas dari berdirinya PWI pada 9 Februari 1946. Dalam Kongres PWI ke-28 di Padang, Hari Pers Nasional menjadi salah satu topik pembahasan.
Topik tersebut dicetuskan oleh banyak tokoh pers nasional dengan tujuan adanya Hari Pers Nasional sebagai salah satu pengingat akan kehadiran dan peran pers nasional. Selanjutnya, penetapan Hari Pers Nasional secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No.5 tahun 1985.
Tema dan Logo Hari Pers Nasional 2023