Bencana serupa juga terjadi di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB menyebabkan sejumlah rumah warga terdampak di Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Matesih, dan Jatipuro.
Baca Juga:
Puluhan Desa Terendam, BNPB Imbau Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem
Tim gabungan meninjau lokasi terdampak angin kencang akibat cuaca ekstrem yang menerjang sejumlah rumah di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026). [Foto: BPBD Kab. Karanganyar].
Sebanyak 20 kepala keluarga dan 20 unit rumah dilaporkan terdampak.
BPBD Kabupaten Karanganyar telah melakukan pendataan, kaji cepat, serta menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.
Baca Juga:
Kepala BNPB Tinjau Huntara dan Percepat Penyaluran Dana Tunggu Hunian di Aceh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem Tahun 2025/2026 yang berlaku sejak 23 Oktober 2025 hingga 23 Mei 2026.
Hingga Rabu (21/1/2026), kondisi wilayah terdampak dilaporkan kondusif dan terkendali dengan pengamanan sementara oleh warga bersama aparat setempat.
Tim gabungan meninjau lokasi terdampak angin kencang akibat cuaca ekstrem yang menerjang sejumlah rumah di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026). [Foto: BPBD Kab. Karanganyar].