WahanaNews.cco | Proses penentuan penjabat (Pj) kepala daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dua civil society organization (CSO) itu menilai penentuan Pj tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis.
Baca Juga:
PLN Listriki Desa Pulau Rengit, ini Harapan PJ Gubernur Babel
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, pemeriksaan latar belakang Pj semestinya menjadi prosedur ideal yang harus dilakukan. Sebab, nama-nama yang ditunjuk itu menduduki jabatan publik.
’’Kemendagri seharusnya menyaring dan mencegah agar orang-orang dengan latar belakang bermasalah tidak memegang jabatan publik,’’ ujarnya kemarin (27/5).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menambahkan, catatan lain adalah potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan Pj.
Baca Juga:
Curhat Petani ke Jokowi: Anak Muda Kurang Tertarik Dengan Pertanian
Hal itu tecermin dari penunjukan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Paulus Waterpauw sebagai Pj gubernur Papua Barat.
Penunjukan Ridwan diduga erat berkaitan dengan kepentingan pengurusan tambang timah di Babel. Terlebih, Ridwan adalah direktur jenderal minerba dan batu bara (minerba) Kementerian ESDM.
Sementara itu, Paulus ditengarai dipilih untuk memperkuat agenda otonomi khusus (otsus) dan daerah otonom baru (DOB) di Papua Barat. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.