Mayoritas masyarakat di Indonesia menyatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah pusat untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Sejumlah alasan mencuat yang melatarbelakangi penolakan itu.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Khoirul Umamdari hasil rilis survei nasional (surnas) Indostrategic bertajuk Keberlanjutan vs Perubahan: Dinamika Peta Politik Menuju Pemilu 2024.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Dia menyampaikan, setidaknya ada 57,3 persen masyarakat yang merasa kurang setuju atas pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Sedangkan, 40,1 persen lainnya menyatakan setuju IKNdipindah ke Kalimantan Timur.
"Ini cukup unik, masyarakat menyampaikan sekitar 57,3 persen merasa kurang setuju atau sangat tidak setuju ibu kota negara segera dipindahkan ke Kalimantan Timur. Sedangkan 40,1 persen menyatakan setuju (ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur) dan sangat setuju," kata Umam secara daring, Jumat (14/7/2023).
Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama mengapa mayoritas masyarakat kurang menyetujui perpindahan IKN. Alasan pertama, kata Umam berkaitan dengan biaya pembangunan IKN yang dinilai lebih bermanfaat jika digunakan untuk menangani berbagai permasalahan lain di Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Alasannya yang mereka tidak setuju, 46,2 persen merasa biaya pembangunan lebih baik digunakan untuk hal yang lebih mendesak," ungkap dia.
Alasan kedua, lanjut dia masyarakat menilai pembangunan IKN di Kalimantan Timur dilakukan secara tergesa-gesa. Sementara, alasan terakhir yaitu, ihwal DKI Jakarta yang dianggap masih layak untuk menjadi Ibu Kota Negara Indonesia.
"Sebanyak 20,8 persen dianggap (pembangunan IKN di Kalimantan Timur) terlalu tergesa-gesa, kemudian 16,5 persen merasa perpindahan IKN belum mendesak dalam waktu dekat dan 8,2 persen menilai Jakarta masih pantas menjadi ibu kota negara," jelasnya.