WahanaNews.co | Skor indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia mengalami
penurunan.
Transparency International Indonesia
(TII) mencatat, skor CPI Indonesia berada di ranking 102, dengan angka 37.
Baca Juga:
Konsultan Nadiem Makarim IBAM Terima Gaji Rp163 Juta dalam Kasus Korupsi Chromebook
Melihat fakta tersebut, Juru Bicara
Presiden, Fadjroel Rahman, menilai bahwa pemerintah selalu
berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi.
"Pada intinya, Presiden Jokowi tegas
untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," jelasnya kepada awak media,
Kamis (28/1/2021).
Presiden, imbuhnya, selalu menekankan
kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program
pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.
Baca Juga:
Korupsi Rp556 Miliar Eks Menteri Olahraga China Dihukum Mati & Semua Harta Dirampas Negara
"Presiden juga mendukung lembaga
penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang
bulu," ujarnya.
Tidak hanya mencatatkan penurunan,
tapi indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih di bawah angka rata-rata
internasional, yakni 43.
Diberitakan, TII merilis skor indeks
persepsi korupsi Indonesia di urutan 102 dengan skor 37.