WahanaNews.co | Skor indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia mengalami
penurunan.
Transparency International Indonesia
(TII) mencatat, skor CPI Indonesia berada di ranking 102, dengan angka 37.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Ketua dan Mantan Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Kejatisu
Melihat fakta tersebut, Juru Bicara
Presiden, Fadjroel Rahman, menilai bahwa pemerintah selalu
berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi.
"Pada intinya, Presiden Jokowi tegas
untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," jelasnya kepada awak media,
Kamis (28/1/2021).
Presiden, imbuhnya, selalu menekankan
kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program
pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.
Baca Juga:
Terkait Kasus LNG, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK
"Presiden juga mendukung lembaga
penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang
bulu," ujarnya.
Tidak hanya mencatatkan penurunan,
tapi indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih di bawah angka rata-rata
internasional, yakni 43.
Diberitakan, TII merilis skor indeks
persepsi korupsi Indonesia di urutan 102 dengan skor 37.