Perkembangan utama sampai dengan saat ini atas 3 result areas dan capaian pada 9 DLIs didominasi oleh penyusunan dan penyempurnaan regulasi/pedoman antara lain panduan alur klinis untuk FKRTL, revisi pedoman penilaian teknologi kesehatan (PTK), pedoman tata cara coding INACBGs di dalam Permenkes Nomor 26 Tahun 2021.
Selain terkait dengan regulasi, sisi perbaikan SDM dan sistem juga dilakukan melalui pelatihan pengkodean klinis sebanyak 3 gelombang (untuk total sebanyak 278 RS) oleh Kementerian Kesehatan dan pengembangan dashboard SISMONEV dan menyusun penetapan indikator BPJS Kesehatan oleh DJSN.
Baca Juga:
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Disisi kesekretariatan, Kementerian Keuangan telah berprogres melengkapi kesekretariatan PforR JKN dengan tenaga ahli dan melakukan penyesuaian atas output dan indikator dalam rangka peningkatan koordinasi, dampak, dan keberlanjutan JKN.
“Keberhasilan program ini tak terlepas dari koordinasi yang optimal antara Bank Dunia yang terus melanjutkan dukungannya dalam upaya perbaikan di bidang kesehatan di Indonesia dengan seluruh implementing agency yang terlibat, yakni Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN. Selain itu, juga didukung pihak-pihak lainnya yang terlibat, antara lain Bappenas dan Kemenko Bidang PMK”, tutup Made Arya Wijaya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Senin (5/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.