WahanaNews.co | Saat ini pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana salah satunya melalui upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi serta perbaikan kebijakan melalui pelaksanaan Program for Results JKN reforms atau PforR JKN reforms dengan dukungan pinjaman Bank Dunia.
Melalui skema PforR JKN reforms antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kualitas perawatan kesehatan, baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL); meningkatkan efisiensi manajemen klaim biaya kesehatan; menguatkan koordinasi antar pihak-pihak yang berkaitan dalam sistem JKN; serta menyempurnakan rumusan program JKN.
Baca Juga:
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Sehingga dalam implementasinya, kebijakan JKN akan terus menjadi lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan perluasan cakupan kepesertaan.
Monitoring Pelaksana program tersebut utamanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran selaku Tim Kesekretariatan Executing Agency, dan Kementerian/Lembaga terkait selaku implementing agency.
Antara lain Kementerian Kesehatan selaku lead sector dan regulator dalam bidang kesehatan, DJSN selaku perumus kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan sosial nasional (SJSN), dan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga:
Temukan Kecurangan Program JKN Mencapai Rp866 Miliar, BPJS Kesehatan Siap Beri Sanksi
Dalam rangka memonitor kemajuan yang dicapai setiap indikator atau disebut Disbursment Link Indicator (DLIs), Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan “Implementation Support Mission Indonesia National Health Insurance (JKN) Reforms And Results Program”.
Dalam kegiatan ini, juga dibahas mengenai perkembangan capaian pada setiap result area dan DLIs JKN, memitigasi isu atau permasalahan, dan melakukan pemetaan langkah strategis yang diperlukan terkait dengan pemenuhan capaian target DLIs, serta meningkatkan komitmen para pihak untuk bersama-sama mencapai tujuan program JKN reforms.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menyampaikan bahwa Keberhasilan PforR JKN reforms ini sangat tergatung dari koordinasi dan kerja keras para implementing agency yang berasal dari banyak pihak, baik itu K/L maupun institusi pemerintah lainnya di sektor kesehatan.
Perkembangan utama sampai dengan saat ini atas 3 result areas dan capaian pada 9 DLIs didominasi oleh penyusunan dan penyempurnaan regulasi/pedoman antara lain panduan alur klinis untuk FKRTL, revisi pedoman penilaian teknologi kesehatan (PTK), pedoman tata cara coding INACBGs di dalam Permenkes Nomor 26 Tahun 2021.
Selain terkait dengan regulasi, sisi perbaikan SDM dan sistem juga dilakukan melalui pelatihan pengkodean klinis sebanyak 3 gelombang (untuk total sebanyak 278 RS) oleh Kementerian Kesehatan dan pengembangan dashboard SISMONEV dan menyusun penetapan indikator BPJS Kesehatan oleh DJSN.
Disisi kesekretariatan, Kementerian Keuangan telah berprogres melengkapi kesekretariatan PforR JKN dengan tenaga ahli dan melakukan penyesuaian atas output dan indikator dalam rangka peningkatan koordinasi, dampak, dan keberlanjutan JKN.
“Keberhasilan program ini tak terlepas dari koordinasi yang optimal antara Bank Dunia yang terus melanjutkan dukungannya dalam upaya perbaikan di bidang kesehatan di Indonesia dengan seluruh implementing agency yang terlibat, yakni Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN. Selain itu, juga didukung pihak-pihak lainnya yang terlibat, antara lain Bappenas dan Kemenko Bidang PMK”, tutup Made Arya Wijaya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Senin (5/6). [jp/jup]