WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Pengadaan Senjata Korea Selatan memastikan akan melanjutkan kerja sama untuk proyek bersama Indonesia guna mengembangkan jet tempur KF-21.
Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Seok Jong-gun dan Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Donny Ermawan Taufanto, membahas proyek pengembangan bersama, serta agenda kerja sama senjata lainnya, dalam pertemuan di Jakarta Jumat pekan lalu.
Baca Juga:
Dominasi Udara: 10 Negara Asia dengan Armada Jet Tempur Terbanyak, Indonesia Masuk Daftar
Tahun lalu, otoritas pertahanan Korea menyetujui rencana untuk mengurangi kontribusi Indonesia terhadap proyek pembangunan jet tempur supersonik canggih tersebut pada tahun 2026 menjadi 600 miliar won dari jumlah awal 1,6 triliun won.
Indonesia awalnya setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won yang diluncurkan pada tahun 2015 dengan imbalan transfer teknologi dan satu model prototipe, di antara persyaratan lainnya.
Proyek tersebut juga terhambat oleh tuduhan kebocoran teknologi yang melibatkan tim teknisi Indonesia yang dikirim ke Korea Selatan.
Baca Juga:
Ketegangan Memuncak! Pesawat Pengintai China Masuki Langit Jepang
"Sebagai pertemuan tingkat tinggi pertama yang berlangsung setelah penyelidikan terhadap teknisi Indonesia, pembicaraan tersebut menjadi kesempatan untuk menormalisasi kerja sama senjata bilateral yang sempat sedikit tegang," kata Seok, yang berjanji akan menggunakannya sebagai "momentum" untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, dikutip dari The Korea Times 24 Maret, Senin (24/3/2025).
Sementara itu, Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto dikutip menyoroti daya saing peralatan senjata Korea, seperti pesawat KT-1 dan T-50, menekankan Indonesia berkomitmen melaksanakan kontrak dan menjaga hubungan kerja sama di berbagai bidang, menurut DAPA
Dikutip dari akun Instagram resmi kementerian, Wamenhan RI menyampaikan apresiasi atas kontribusi Korea Selatan dalam pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, termasuk pesawat tempur T-50.