WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menjalin kolaborasi di bidang pengembangan energi hijau.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura, Tan See Leng.
Baca Juga:
Penerbangan Moskow-Bali Jadi Fokus RI-Rusia, Airlangga: Kita Dorong People-to-People Connection
Kemitraan ini bertujuan untuk memberikan manfaat timbal balik serta menjadi contoh kolaborasi regional yang berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.
"Pemerintah Singapura dan Indonesia melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada 3 poin. Yaitu perdagangan listrik energi bersih, kemudian Carbon Capture Storage, dan membangun kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau," jelas Bahlil di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara mencakup tiga area strategis: pembangunan zona industri berkelanjutan, integrasi listrik lintas negara, dan kerja sama teknologi energi ramah lingkungan serta penangkapan karbon.
Baca Juga:
Tingginya Minat akan Kendaraan Listrik Dorong Pemerintah Indonesia dan Korsel Bangun Pusat Layanan
Ruang lingkup MoU pertama mencakup integrasi sistem listrik lintas batas. MoU kedua berkaitan dengan pengembangan teknologi energi terbarukan, efisiensi energi, serta teknologi rendah karbon.
Sementara MoU ketiga berfokus pada penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara.
Bahlil menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan energi kedua negara, melainkan menciptakan kemakmuran bersama dan mendorong keberlanjutan kawasan.