“Yang kedua Satgas yang sudah siap yaitu terkait dengan perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK. Dan yang ketiga Satgas mengenai deregulasi kebijakan. Tentu yang lain terkait dengan Satgas peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement. Artinya apa yang sedang dibahas oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat hanya untuk kedua belah pihak.
Baca Juga:
Wamendag Roro Tekankan Pentingnya Sistem Logistik yang Adaptif dalam Hadapi Tantangan Global
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa seluruh pendekatan dan penawaran Indonesia dalam perundingan ini bertujuan untuk mencari win-win solution bagi kedua negara, tanpa membedakan negara mitra satu dengan yang lain. “Jadi artinya relatif apa yang kita tawarkan adalah apa yang sedang kita lakukan di dalam negeri. Terutama salah satunya adalah untuk melakukan deregulasi,” ujar Airlangga. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (30/4).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.