Untuk itu, tidak berlebihan rasanya jika pencipta mencoba memperjuangkan hak ekonomi dan moral atas pemanfaatan propertinya.
Adanya izin dan kesepakatan penggunaan lagu antara pencipta lagu dengan penyanyi untuk setiap pertunjukan komersial akan membuat kehidupan musik yang lebih sehat.
Baca Juga:
Geliat Ekonomi Kreatif Kampung Sunda Bali di Bulan Ramadan
“Inisiasi penyanyi untuk berdialog dan mendapatkan izin dari pencipta lagu adalah tindakan yang terpuji,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Indra juga menyorot keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMK).
Ia merasa akan lebih baik jika LMK menghormati upaya pencipta lagu yang menginginkan direct license.
Baca Juga:
Pakai Daster Istri, Begini Trik Kabur Pengedar Sabu yang Bikin Polisi Garuk Kepala
“LMK sebagai institusi yang memiliki hubungan kemitraan dengan pencipta lagu, sebaiknya dapat turut menghargai langkah ‘Direct Licensing khusus pertunjukan’ yang diajukan pencipta lagu. Hal ini sudah berjalan di beberapa negara, dimana lagu bisa di ‘Opt Out’(dikeluarkan/tidak dimasukan) dalam perjanjian antara Pencipta (pemberi kuasa) dan LMK (yang diberi kuasa) untuk tidak meng-collect royaltinya saat di pertunjukan secara live, sehingga pengguna harus menghubungi pencipta secara langsung,” kata Indra.
“Sementara di luar lagu yang di opt-out, LMK masih tetap dapat menjalankan fungsinya menghimpun royalti performing rights dalam bentuk blanket (karaoke, hotel, cafe, restoran, radio, tv, dll).” imbuhnya dikutip dari VOI.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.