WahanaNews.co | Pihak kepolisian membeberkan banyaknya analisis liar dari orang yang tidak berkompeten menjadi alasan tidak diungkapnya hasil uji kebohongan alias poligraf Putri Candrawathi ke publik.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi dikutip dari ANTARA, Kamis (8/9/2022).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9/2022) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. Kemudian, Kamis (8/9) diperiksa Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.
Sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.