Joko juga bakal menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ selesai dibahas.
"Ya, kita siapkan (anggaran) toh, kan itu tahun depan. Insya Allah ikuti undang-undangnya, kalau undang-undangannya selesai," ucap Joko di Monumen Nasional, Senin (18/9).
Baca Juga:
Ketentuan Kemenangan Pilkada DKJ Disepakati 50 Persen Plus 1
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah Ibu Kota resmi pindah ke IKN Nusantara.
Kini, pemerintah telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.