Joko juga bakal menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ selesai dibahas.
"Ya, kita siapkan (anggaran) toh, kan itu tahun depan. Insya Allah ikuti undang-undangnya, kalau undang-undangannya selesai," ucap Joko di Monumen Nasional, Senin (18/9).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Optimis Masa Depan Jakarta Cerah dan PAD Meningkat Usai IKN
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah Ibu Kota resmi pindah ke IKN Nusantara.
Kini, pemerintah telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.