3. Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Alternatif lain selain cara online yaitu bisa offline dengan mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat domisili, dan pastikan membawa persyaratan lengkap.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
Siapkan semua syarat dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Bukti Pembayaran Iuran, serta surat kematian jika status peserta sudah meninggal
Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat domisili
Ambil nomor antrean sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan
Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan Anda kepada petugas administrasi BPJS Kesehatan
Serahkan syarat dokumen ke petugas
Nantinya petugas akan memproses penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Itulah ketiga cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda pilih sesuai keperluan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.