WahanaNews.co | Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 menjadi hanya tiga hari.
Sebelumnya, terdapat enam hari waktu liburan yang bisa
dinikmati masyarakat.
Baca Juga:
Darmizal Apresiasi Kehangatan Jokowi Terima 9 Ketua Ormas
Keputusan pemangkasan ini tampaknya tidak perlu dikhawatirkan, karena terdapat long
weekend yang bisa digunakan untuk liburan atau refreshing. Tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Daftar Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama
Baca Juga:
Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Tapi Penentuan Restorative Justice Belum Final
1. Kamis, 24 Desember 2020:
Cuti Bersama Hari Raya Natal.
2. Jumat, 25 Desember 2020:
Libur Nasional Hari Raya Natal.
3. Kamis, 31 Desember 2020:
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sesuai keputusan pemerintah, libur akhir tahun dan
cuti bersama ditambah satu hari pada Jumat (1/1/2021). Tanggal tersebut adalah
libur nasional tahun baru 2021 Masehi.
Daftar Long Weekend Desember 2020
1. 24-27 Desember 2020: Hari
Raya Natal 2020 dan weekend.
2. 31 Desember 2020 - 3 Januari
2021: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Libur Nasional
Tahun Baru 2021, dan weekend.
Protokol Kesehatan
Bagi yang ingin liburan, daftar libur akhir tahun dan cuti bersama
Desember 2020 plus long weekend
menjadi momen traveling yang tepat.
Namun, bagi yang ingin di rumah saja bersama keluarga atau sendiri pun tentu tidak jadi masalah.
Apa pun yang dipilih, pastikan selalu disiplin pakai masker, jaga jarak,
dan cuci tangan.
Jangan sampai berkerumun yang dapat meningkatkan
risiko terinfeksi Covid-19
pada diri sendiri atau lingkungan terdekat.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat memimpin rapat perubahan libur akhir tahun dan cuti
bersama Desember 2020, telah mengingatkan untuk menjaga kesehatan.
Kegembiraan saat libur jangan sampai menurunkan
disiplin dalam mencegah infeksi Covid-19.
Keputusan perubahan libur akhir tahun dan cuti bersama
Desember 2020 ini nantinya
menjadi SKB yang ditandatangani Menag, Menaker, dan MenPAN-RB.
Muhadjir berharap, keputusan ini bisa diterima semua pihak dan tidak
menimbulkan gejolak di masyarakat. [qnt]