WahanaNews.co | Tentara Nasional Indonesia atau TNI memiliki sembilan Komando
Utama Operasi atau disingkat Kotama Ops.
Kesembilan Kotama Ops ini memiliki
tugas dan fungsi, serta dipimpin oleh komandan maupun panglima masing-masing.
Baca Juga:
Sopir Toyota Fortuner Arogan dengan Pelat Palsu TNI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Komando Utama Operasi sendiri
merupakan kekuatan TNI terpusat yang ada di bawah komando Panglima.
Berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, berikut sembilan Kotama Ops, fungsi
dan tugas serta pemimpinnya.
Baca Juga:
Pascakonflik TNI-Polri di Sorong, Kapolda Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
1. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
bertugas sebagai penindak awal bila terjadi konflik di wilayahnya, baik untuk OMP atau Operasi Militer Perang maupun OMSP atau
Operasi Militer Selain Perang.
Selain itu Kotama Ops ini juga
berfungsi sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar, serta sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang
terganggu akibat kekacauan keamanan di wilayahnya.