WahanaNews.co | Tentara Nasional Indonesia atau TNI memiliki sembilan Komando
Utama Operasi atau disingkat Kotama Ops.
Kesembilan Kotama Ops ini memiliki
tugas dan fungsi, serta dipimpin oleh komandan maupun panglima masing-masing.
Baca Juga:
Tiga Hari Hilang, Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Aek Lumut Tapteng
Komando Utama Operasi sendiri
merupakan kekuatan TNI terpusat yang ada di bawah komando Panglima.
Berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, berikut sembilan Kotama Ops, fungsi
dan tugas serta pemimpinnya.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Brigadir Anton: Tembak Sopir Ekspedisi dan Jual Mobilnya ke Anggota TNI
1. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
bertugas sebagai penindak awal bila terjadi konflik di wilayahnya, baik untuk OMP atau Operasi Militer Perang maupun OMSP atau
Operasi Militer Selain Perang.
Selain itu Kotama Ops ini juga
berfungsi sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar, serta sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang
terganggu akibat kekacauan keamanan di wilayahnya.
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Panglima, yang
dipimpin oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
2. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat
Komando Cadangan Strategis TNI
Angkatan Darat memiliki tugas sebagai penyelenggara operasi pertahanan keamanan
tingkat strategis sesuai dengan kebijakan Panglima.
Kotama Ops ini dipimpin oleh Panglima
Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat.
3. Komando Armada Republik Indonesia
Komando Armada Republik Indonesia
bertugas sebagai operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan
Panglima, dan dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia.
Panglima Komando Armada RI sendiri
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Di samping sebagai Kotama Ops, Komando
Armada Republik Indonesia juga berfungsi sebagai Kotama Bin yang bertugas
membina kesiapan operasional segenap jajaran komandonya, berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut.
4. Komando Operasi Udara Nasional
Komando Operasi Udara Nasional
bertugas dalam operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima
dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional
sesuai peraturan perundang-undangan, dan dipimpin oleh Panglima Komando Operasi
Udara Nasional.
5. Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut
Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan
Laut memiliki tugas menyelenggarakan operasi survei pemetaan Hidro-Oseanografi
militer maupun nasional.
Meliputi survei, penelitian, pemetaan
laut, publikasi, penerapan lingkungan laut, dan keselamatan navigasi pelayaran.
Kotama Ops ini juga bertugas
menyiapkan data dan informasi di wilayah perairan dan yurisdiksi nasional dalam
rangka mendukung kepentingan TNI maupun publik untuk pertahanan negara dan
pembangunan nasional.
Dipimpin oleh Komandan Pusat
Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.
6. Komando Daerah Militer
Komando Daerah Militer memiliki
bertugas untuk operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di
wilayahnya, dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan
kebijakan Panglima.
Kotama Ops ini dipimpin oleh Panglima
Komando Daerah Militer.
Komando Daerah Militer di samping
sebagai Kotama Ops juga sebagai Kotama Bin yang bertugas menyelenggarakan
pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan serta melaksanakan pembinaan
teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan
negara di wilayahnya dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.
7. Komando Pasukan Khusus
Komando Pasukan Khusus atau Kopassus
bertugas menjalankan operasi komando, operasi sandi yudha, dan operasi
penanggulangan teror, dipimpin oleh Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.
Selain sebagai Kotama Ops, Kopassus
juga berfungsi sebagai Kotama Bin yang bertugas membina fungsi dan kesiapan
operasional pasukan khusus.
8. Komando Lintas Laut Militer
Komando Lintas Laut Militer memiliki
tugas menjalankan operasi angkutan laut TNI dalam rangka OMP dan OMSP serta
bantuan angkutan laut sesuai dengan kebijakan Panglima yang dipimpin oleh
Panglima Komando Lintas Laut Militer.
Komando Lintas Laut Militer di samping
sebagai Kotama Ops, juga berfungsi sebagai Kotama Bin bertugas sebagai pembina
tunggal angkutan laut militer TNI, membina kemampuan sistem angkutan laut
militer, membina potensi angkutan laut nasional guna kepentingan pertahanan dan
keamanan negara di laut.
Selain itu, Kotama Bin ini juga
bertugas membina kesiapan operasional untuk melaksanakan angkutan laut TNI yang
meliputi personel, alat-peralatan dan pembekalan baik yang bersifat taktis,
strategis maupun administratif.
Komando Lintas Laut Militer
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut.
9. Korps Marinir
Korps Marinir bertugas menjalankan
operasi amphibi, operasi pertahanan pantai, dan pengamanan pulau terluar
strategis dalam rangka OMP dan OMSP serta operasi lainnya sesuai kebijakan
Panglima TNI, dan dipimpin oleh Komandan Korps Marinir.
Korps Marinir juga berfungsi sebagai
Kotama Bin yang bertugas membina kekuatan dan kesiapan operasi satuan Marinir.
Korps Marinir juga bertugas membina potensi
maritim menjadi kekuatan pertahanan keamanan matra laut. [dhn]