Memang tiap-tiap negara memiliki kebutuhan berbeda dalam urusan transportasi. Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang besar, tentu saja tidak heran jika membutuhkan lebih banyak transportasi udara untuk memudahkan dan mempersingkat waktu mobilitas masyarakatnya.
Namun meskipun demikian tidak bisa asal dalam membangun bandara, karena selain membutuhkan dana besar juga terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan.
Baca Juga:
Israel Meretas Menara Kendali Bandara Internasional Beirut, Keluarkan Ancaman
Seperti jarak antarbandara. Ternyata tiap wilayah juga memiliki kebijakan yang berbeda terkait dengan jarak antarbandara. Seperti wilayah Jawa dan Sumatra dengan jarak 200 km, sedangkan wilayah Maluku dan Papua hanya berjarak 60 km antarbandara. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 69 Tahun 2013.
Selain itu faktor lain seperti pertimbangan daerah yang terisolasi dan daerah rawan bencana juga diprioritaskan dalam pembangunan bandara.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mengembangkan mobilitas penumpang. Meskipun mendapatkan predikat dengan negara yang memiliki jumlah bandara terbanyak di Asia, Indonesia saat ini juga masih terus mengembangkan pembangunan bandara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih baik lagi. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.