WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suara kecaman terhadap DPR RI memuncak sepanjang Agustus 2025, membuat jagat media sosial dipenuhi seruan seperti “Bubarkan DPR!” yang menandakan memudarnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat di Senayan.
Gelombang kritik terhadap DPR sebenarnya bukan hal baru karena isu soal gaji dan tunjangan jumbo anggota Dewan sudah lebih dulu menjadi perdebatan panas publik.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa di Jambi, Mahasiswa Tolak Bubarkan Diri Meski Malam Tiba
Kontroversi ini semakin menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membuat pernyataan keliru tentang kenaikan tunjangan legislator pada Selasa (19/8/2025) yang menyebut tunjangan beras mencapai Rp 12 juta per bulan dan tunjangan bensin melonjak menjadi Rp 7 juta, sehingga langsung memicu amarah publik.
Keesokan harinya, Rabu (20/8/2025), Adies buru-buru mengklarifikasi pernyataannya dan mengaku salah menyampaikan data.
Ia menjelaskan bahwa tunjangan beras hanya Rp 200.000 per bulan, tunjangan bensin tetap Rp 3 juta, dan gaji pokok sekitar Rp 6,5 juta per bulan yang tidak naik sejak 2010.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Usut Tuntas Insiden Rantis Brimob Tewaskan Ojol
Namun, penjelasan ini tidak langsung meredakan kemarahan publik karena nominal besar tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan tetap menjadi sorotan.
Pernyataan lain yang viral datang dari Deddy Sitorus, anggota DPR RI Fraksi PDIP, yang membandingkan fasilitas DPR dengan iuran Tapera pekerja dan menyatakan, "Jangan samakan DPR dengan rakyat jelata seperti tukang becak atau buruh, itu sesat logika," yang dianggap merendahkan publik dan memperlebar jarak antara wakil rakyat dan konstituen.
Tak lama setelah klarifikasi Adies, Nafa Urbach, anggota DPR Komisi IX Fraksi NasDem, menuai sorotan karena mendukung tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Ia menjelaskan, “Anggota Dewan itu kan enggak orang Jakarta semua, guys, mereka diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat Senayan supaya memudahkan ke DPR,” bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan.
Namun, pernyataannya justru mendapat hujan kritik, dan Nafa akhirnya meminta maaf pada Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Syahroni menanggapi kritik publik dengan pernyataan pedas pada Jumat (22/8/2025), “Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” yang memicu kecaman baru karena publik menilai ucapan itu merendahkan rakyat, meski ia menambahkan bahwa DPR tetap bekerja dan berempati kepada masyarakat.
Belum reda amarah publik, Eko Patrio, anggota DPR sekaligus mantan komedian, mengunggah parodi sebagai operator Sound Horeg pada Minggu (24/8/2025) malam di Senayan Park. Aksi ini dianggap menantang rakyat dan memancing kritik.
Meski begitu, Eko menegaskan, "Enggak ada maksud apa-apa, itu acara pembubaran panitia 17 Agustus-an," dan ia pun meminta maaf.
Puncak kekecewaan terjadi pada Senin (25/8/2025) saat ribuan demonstran memadati kawasan Senayan dengan poster tuntutan bertuliskan “DPR: Dewan Pembeban Rakyat”, “Bubarkan DPR”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, hingga “Stop Komersialisasi Pendidikan”.
Aksi yang awalnya damai berubah ricuh setelah aparat menembakkan gas air mata dan menyemprot massa dengan water cannon, sehingga demonstran terpencar hingga Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda, dan Pejompongan, dengan kerusakan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai besarnya tunjangan perumahan anggota DPR menunjukkan hilangnya sense of crisis. Seharusnya mereka memilih menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih layak agar uang tunjangan bisa dialokasikan untuk rakyat.
Lucius juga menyoroti kinerja DPR 2024-2029 yang minim, dengan hanya satu RUU dari daftar prioritas 42 RUU tahun 2025 yang benar-benar mencerminkan visi legislatif.
Lucius menambahkan bahwa besarnya tunjangan dan gaji DPR tidak sebanding dengan kinerja lembaga legislatif dan malah memanjakan anggota DPR sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk bekerja maksimal demi rakyat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]