WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan jajarannya meningkatkan kinerja di tahun 2025, seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di Kediri untuk Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Gus Ipul dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa Inpres tersebut melarang penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat.
Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasa kemiskinan.
Baca Juga:
Resmi Dimulai, 55 Lansia di Gresik Dapat Program CKG
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Kemensos juga mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.