WAHANANEWS.CO, Jakarta - Skandal perjalanan istri pejabat kembali jadi sorotan publik.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) untuk menjelaskan secara langsung polemik yang menyeret nama keluarganya.
Baca Juga:
Viral Jembatan Tikungan 90 Derajat di India, 8 Insinyur Langsung Dicopot
Maman tiba di Gedung Merah Putih, KPK, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja batik dan mengendarai Toyota Alphard berpelat RI 27.
Sorotan media langsung tertuju padanya, menyusul ramainya pemberitaan mengenai surat perjalanan sang istri ke sejumlah negara di Eropa.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman saat ditemui awak media.
Baca Juga:
Efisiensi Waktu, KAI Commuter Manggarai-Bandara Soetta Kini Hanya 46 Menit
Ia menjelaskan bahwa dirinya datang secara sukarela, membawa beberapa dokumen untuk diserahkan langsung ke KPK guna meluruskan kabar yang beredar luas.
“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ucapnya.
Maman mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah bertemu dengan salah satu deputi di KPK.
“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya, oke,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan adanya kunjungan istri Menteri UMKM ke enam negara di Eropa dan satu negara di Asia, yakni Turki.
Dalam surat tersebut, tercantum nama Agustina Hastarini, istri Maman, sebagai peserta kegiatan yang disebut sebagai bagian dari misi budaya.
Destinasi yang disebutkan meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, dengan jadwal perjalanan dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan turut meminta agar kedutaan besar RI di negara-negara tujuan memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina.
Munculnya surat ini di media sosial memicu perdebatan publik, terutama karena melibatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi keluarga pejabat.
Klarifikasi Maman kepada KPK diharapkan bisa menjawab semua keraguan yang kini berkembang di masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]