WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu perjalanan istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, ke Eropa memicu sorotan publik usai beredar surat dari Kementerian yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar RI.
Langkah ini langsung mengundang perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini sedang mempelajari dokumen-dokumen terkait.
Baca Juga:
Tekan Potensi Korupsi, Pengamat Minta Pemerintah Perketat Tata Kelola Danantara
Pada Jumat (4/7/2025), Maman Abdurrahman mendatangi kantor KPK dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait surat kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK tidak tinggal diam, dan akan memanggil sang menteri apabila dibutuhkan klarifikasi tambahan.
"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Timbul Kecurigaan Adanya Konflik Kepentingan, Acara Retreat Magelang Dilaporkan ke KPK
Tak hanya soal dokumen, KPK juga menyoroti bentuk surat berkop Kementerian yang digunakan untuk meminta pendampingan diplomatik dalam perjalanan tersebut.
KPK menegaskan pentingnya menjaga batas antara kepentingan pribadi dan jabatan publik.
"Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan," kata Budi.