Setelah berhasil login, pilih menu "Peserta" di dalam situs.
4. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun kepada 31 ASN
Setelah masuk ke menu "Peserta," temukan dan klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."
5. Periksa kembali data yang tertera pada kartu peserta ujian
Setelah memilih "Cetak Kartu Peserta Ujian," pastikan untuk memeriksa data yang tertera pada kartu tersebut. Pastikan nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi, dan lokasi ujian sesuai dengan data yang Anda daftarkan.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
6. Cetak kartu peserta ujian
Setelah memastikan data yang tertera benar, Anda dapat mencetak kartu peserta ujian. Anda
bisa menggunakan printer atau mesin fotokopi untuk mencetaknya.
Tips memproses mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023: