1. Pastikan Anda memiliki printer atau alat fotokopi yang berfungsi dengan baik
2. Gunakan kertas berukuran A4 untuk mencetak kartu peserta ujian
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun kepada 31 ASN
3. Cetak kartu peserta ujian dalam ukuran aslinya, jangan melakukan perubahan ukuran
4. Setelah mencetak kartu peserta ujian, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan membawanya saat mengikuti seleksi ujian.
Kartu peserta ujian CPNS dan PPPK 2023 adalah dokumen penting yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi ujian.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Kartu ini berisi informasi kunci, termasuk nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi penyelenggara, dan lokasi ujian.
Pengumuman lebih lanjut terkait daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
SKD CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November, sementara Tes Kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada 10 November-4 Desember 2023.