WahanaNews.co, Jakarta - Pendaftaran calon pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengalami penundaan secara resmi.
Perubahan ini diumumkan melalui surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Jadwal baru untuk pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dimulai pada tanggal 20 September 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Selain untuk lulusan Diploma dan Sarjana, pemerintah juga akan membuka formasi CPNS dan PPPK untuk lulusan SMA/SMK/Sederajat.
Sebelum mendaftar, tentu ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta CASN 2023.
Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi para calon peserta CASN lulusan SMA:
-Berperilaku baik dan bebas narkoba.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
-Seorang warga negara Indonesia (WNI).
-Bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa,setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.