WahanaNews.co | Seorang anggota TNI berinisial Kapten RS yang ditugaskan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) kini menjadi sorotan usai diduga terekam kamera menodongkan senjata api kepada pengemudi Avanza di Tol Jagorawi.
Disebutkan Pusat Polisi Militer (PM) meminta rekaman CCTV di TKP untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Baru
"Sejauh ini sudah ada yang minta CCTV. Ada yang meminta CCTV ke Jasa Marga, ada laporannya dari PM (polisi militer)," kata Kainduk PJR Jagorawi AKP Budi saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Budi belum bisa merinci terkait insiden penodongan dikarenakan korban tidak melapor ke pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia's Biggest Companies Kategori Infrastructures di Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024
"Pasti polisi telusuri dan pihak-pihak internal sudah menelusuri. Syukur-syukur korban yang dirugikan hadir ke tempat kami, kami nanti arahkan ke Polsek TKP-nya. Kita kan enggak tahu TKP-nya di mana (persisnya), nggak bisa nebak-nebak. Kalau ada yang lapor kan enak, nggak lama-lama," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekaman CCTV terkait kejadian tersebut kepada pihak Puspom TNI.
"Menurut informasi yang kami terima, memang ada permintaan dari Puspom Mabes TNI terkait hal tersebut (meminta rekaman CCTV)," kata Irra.
Ada dua rekaman CCTV yang diserahkan kepada Puspom TNI.
"Sudah (diserahkan) sesuai dengan prosedur yang ada. Sesuai dengan kejadian (ada) 2 rekaman (CCTV)," imbuh Irra.
Pelaku Ternyata Kapten TNI
Sebelumnya, Sopir mobil berpelat merah yang menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota TNI berpangkat kapten.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.
"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2022).
Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.
Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNI tersebut adalah Kapten RS.
"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.
Kemhan Minta Maaf
Juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta maaf atas insiden penodongan. Dahnil membenarkan Kapten RS berdinas di Kemhan.
"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," kata Dahnil dilansir dari Detikcom, Senin (19/9).
Dahnil mengatakan pelaku akan segera diproses secara hukum di internal Kementerian Pertahanan.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.
Selain itu, RS akan segera dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," jelasnya. [rin]