Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo
mengatakan kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan menerapkan
lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Sayangnya, pemerintah justru melonggarkan PPKM Darurat.
Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang diterapkan akan membuat kasus
positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Sekarang kan malah dilonggarkan. Namanya PPKM tetap,
tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu," katanya.
Strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat, kata Windhu,
tak terbukti mampu melandaikan kasus Covid-19.
Senada, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI)
Hermawan menilai, kasus kematian dan harian masih tinggi di daerah-daerah. Ia
bahkan mendesak pemerintah agar menerapkan PPKM level 4.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Kami melihat laporan kesakitan dan kematian setiap
hari signifikan terjadi di luar Jawa-Bali, maka PPKM level 4 ketat ini harus
dilakukan," ujar Hermawan, Jumat (30/7).
Pemerintah juga, katanya, tidak bisa menggunakan penilaian
penurunan atau kenaikan kasus positif serta angka ketersediaan tempat tidur
(BOR) di rumah sakit untuk asesmen PPKM level 4 di daerah.
Justru saat angka positivity rate sudah di atas 10 persen,
pemerintah mesti langsung menerapkan PPKM level 4 di daerah.