WahanaNews.co, Jakarta - Beberapa jemaah haji yang tidak memiliki visa haji nekat bersembunyi dan melakukan berbagai cara untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima ini. Ibadah haji mereka sah, namun termasuk dalam perbuatan dosa.
Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al Al-Sheikh, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Presiden Umum Penelitian dan Fatwa Ilmiah, meminta para jemaah haji 2024 untuk benar-benar mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah Saudi.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Sambut Kedatangan Kloter 12 Haji 2024
Ia menekankan pentingnya memperoleh izin haji dan telah menerima vaksinasi tertentu yang telah diumumkan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Dilansir dari Saudi Gazzete, Sabtu (8/6/2024) Sheikh Al Al-Sheikh memperingatkan bahwa tidak diperbolehkan untuk melaksanakan haji tanpa izin dan untuk itu, jemaah yang pergi haji tanpa izin adalah dosa. Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan Syariah.
Adanya aturan terkait izin haji ini dimaksudkan agar Pemerintah Saudi dapat berfokus pada peningkatan pelayanan dan pencegahan bahaya.
Baca Juga:
Jemaah Haji Meninggal Tembus 1.000 Akibat Cuaca Panas Mendidih di Arab
Sheikh Al Al-Sheikh juga menegaskan bahwa Pemerintah Saudi telah memberlakukan peraturan untuk memfasilitasi dan mengatur penerimaan jemaah haji. Dengan adanya pemberlakuan aturan ini, pelayanan bagi jemaah haji bisa semakin dimaksimalkan.
Langkah ini semata-mata untuk memberi kenyamanan bagi para jemaah dan membantu jemaah agar bisa melaksanakan setiap proses ibadah dengan mudah.
Untuk bisa mencapai itu semua, diperlukan keterlibatan banyak pihak serta kepatuhan seluruh jemaah haji untuk memastikan keselamatan semua orang.